Upacara Bendera Setiap Hari Senin

Setiap hari Senin, di setiap lembaga pendidikan --terutama sekolah-  dilaksanakan kegiatan Upacara Bendera pada pagi hari sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai. Termasuk di SD Puri Artha Karawang -tempat saya mengajar- Upacara Bendera sudah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin.



Hari ini, Senin (25/09/2017) SD Puri Artha kembali melaksanakan Upacara Bendera. Kebetulan kelas saya (kelas IIIA) mendapat giliran menjadi petugas upacara. Pada hari ini, ada 16 orang dari peserta didik kelas IIIA yang terpilih menjadi petugas upacara. Mereka bertugas sebagai (1) pembaca tata upacara bendera (MC); (2) pengatur upacara; (3) pemimpin upacara; (4) pembawa teks Pancasila (ajudan); (5) pengibar bendera (3 orang); ( 6) pembaca UUD 1945; (7) pembaca doa; (8) konduktor/dirigen; dan (9)  pemimpin pasukan (6 orang). Sementara yang belum terpilih menjadi petugas tersebut, bertugas sebagai tim paduan suara.



Upacara bendera setiap hari Senin merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan oleh seluruh sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta. Kewajiban ini berdasarkan Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti (PBP).



Upaca Bendera hari Senin mempunyai manfaat yang sangat baik bagi upaya penumbuhan budi pekerti dan karakter bangsa, terutama nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan. Nilai-nilai tersebut terkandung di dalam setiap urutan kegiatan/tata upacara bendera. Nilai-nilai tersebut diantaranya adalah nilai kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama dan kekompakan, kekuatan fisik dan mental, patriotisme (kepahlawanan), dan lain sebagainya.


Kegiatan

Berita

Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul